Di Tahun Politik, Kerukunan Harus Dijaga

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu pada para wartawan, usai memberi arahan di acara pembekalan anti korupsi bagi para calon kepala daerah di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/4). Menurut Tjahjo, dalam kontek itu safari Presiden Jokowi bersilahturahmi dengan para tokoh agama harus dibaca. Sebagai kepala negara, Jokowi ingin kerukunan tidak rusak oleh masalah politik.  

"Dalam rangka kita mau menyongsong Pileg, Pilpres, pentingnya kerukunan umat beragama karena menjaga stabilitas tidak cukup tanggung jawabnya polisi, TNI, yang penting adalah bagaimana peran tokoh agama, tokoh masyarakat yang bisa meredam masyarakat ya tokoh agama. Semua (tanggungjawab)," kata Tjahjo.  

Terkait kasus yang menimpa Bupati Bandung Barat, Tjahjo menegaskan ia berpedoman pada aturan. Asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Sebab, belum ada putusan hukum tetap. Tapi sebagai pembina pemerintahan daerah, ia juga tak mau ada kekosongan kepemimpinan yang dapat menganggu jalannya pemerintahan. Karena itu kemarin, dirinya telah menunjuk Wakil Bupati Bandung Barat sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.  

"Sudah kita tunjuk langsung hari itu juga, wakilnya sebagai Plt. Jangan sampai ada kekosongan pemerintahan karena Pak Bupati berhalangan tetap karena tak bisa memimpin sehari-hari.  

Sama juga kayak Pak Zumi Zola dulu, walaupun dia tersangka tapi dia belum ditahannya masih menjabat, begitu ditahan langsung di nonaktifkan. Memberhentikannya nanti kalau sudah ada keputusan pengadilan," tuturnya.

Tjahjo juga sempat ditanya para wartawan tentang kasus yang menimpa anggota DPRD. Tjahjo ditanya bagaimana kalau semua anggota DPRD ditangkap dan ditahan. Apakah ada diskresi dari Mendagri? Tjahjo menjawab, tentang masalah itu, ia telah rapatkan dengan Ditjen Otda. Aturan UU disisir, untuk mencari ketentuan menjawab permasalahan tersebut.  

"Memang ada pemikiran meminjam anggota DPRD yang ditahan untuk hadir sidang paripurna. Tapi ini kan perlu waktu, perlu proses, perlu pengamanan, perlu anggaran juga. Makanya saya kira bagi kami enggak perlu kuorum yang penting bisa mencerminkan semua fraksi. Tapi kalau toh tidak, jangan sampai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, melayani masyarakat terganggu gara-gara jumlah anggota DPRD tidak kuorum. Walaupun ada yang bupati, walikota atau walikota dan wakilnya masuk tapi ada pejabatnya," urai Tjahjo. 

Jadi solusinya bisa lewat Permendagri, kata Tjahjo. Karena yang terjadi di Sumut dan Malang misalnya, tidak semua anggota kena jerat. Masih ada yang tak kena kasus. (p/ab)